Pages

Senin, 05 Mei 2014

Cinta

Cinta menurut saya adalah suatu perasaan kasih sayang yang diberikan oleh Sang Pencipta agar saling mengerti satu sama lain,lawan jenis maupun makhluk hidup yang ada didunia ini .

Senin, 07 April 2014

Cinta Di Tanah Anarki

Takkan pernah menyerah , Takkan pernah berubah
Selalu ada disini untuk selamanya
Menyuarakan kejujuran hati yang berani

Hembus angin terasa panas
Tetes keringat melangit di dada
Tak henti aku bekerja keras berjuang demi cinta
Walau dihancurkan , disakiti aku tetap berdiri disini

Andaiku malaikat , kupotong sayapku
Lalu rasakan perih didunia bersamamu
Perang kan berakhir cinta kan abadi
Di tanah anarki romansa terjadi

Rabu, 26 Maret 2014

Hubungan Budaya dengan Sastra

Hubungan Budaya dengan Sastra

Di posting-an kali ini, saya akan memposting tentang “Hubungan Budaya dengan Sastra”. 

Pengertian Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.

Seni termasuk sastra yang penting dalam humanities karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan yang normative, dan bukan sebgai formulasi nilai-nilai kemanusiaan.


Namun, disamping itu sastra memilki peranan yang jauh lebih penting karena sastra menggunakan bahasa. Sementara bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua pernyataan kegiatan manusia untuk memahami dirinya sendiri yang akhirnya melahirkan filsafat untuk memahami alam semesta dan akhirnya menciptakan ilmu pengetahuan. 

Pengertian Sastra
Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.

Kesusasteraan pada lahiriahnya merupakan wujud dalam masyarakat manusia melalui bentuk tulisan dan juga wujud dalam bentuk lisan. Dalam kehidupan sehari-harian, kedua bentuk kesusasteraan sememangnya tidak terpisah dari pada kita. Misalnya, kita akan mendengar musik yang mengandungi lirik lagu yang merupakan hasil sastra. Dan kita sendiri pula akan menggunakan berbagai peribahasa dan pepatah yang indah-indah yang sebenarnya juga merupakan kesusasteraan.


Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi. Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun,  dan Syair sedangkan contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.

Rabu, 19 Maret 2014

Manusia Sebagai Makhluk Sosial dan Berbudaya

Semua aktifitas itu dilakukan oleh semua kalangan, semua golongan, semua umur dari manusia. Tidak memandang dia tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, manager maupun staff, di Amerika maupun Indonesia, berkulit putih maupun hitam, dll. Pada intinya dilakukan oleh semua lapisan manusia di bumi ini. Itu semua sudah kodrati dari diri seorang manusia, seperti yang tertulis dalam sebuah artikel tentang Ilmu Sosial Budaya Dasar, manusia itu digolongkan sebagai berikut ini :
1. Manusia sebagai makhluk budaya
2. Manusia dan peradaban
3. Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius
4. Manusia, keragaman dan kesederajatan
5. Manusia, moralitas dan hukum
6. Manusia, sains dan teknologi
7. Manusia dan lingkungan.
Berikut ini adalah pembahasan tentang manusia sebagai makhluk yang sosial dan budaya :

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
 Manusia sebagai makhluk budaya Manusia sebagai makhluk budaya yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab.Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
KONSEP-KONSEP BUDAYA DASAR
Manusia dan Keadilan Keadilan merupakan salah satu modal dasar bagi kehidupan terartur manusia. Keadilan mengacu suatu tindakan baik bagi kehidupan yang mesti dilakukan oleh setiap manusia. Manusia dan Penderitaan Penderitaan adalah rasa tidak menyenangkan yang setiap orang secara kemanusiaan ingin menghindarinya. Ini melengkapi ciri paradoksal yang menandai eksistensi manusia di dunia. Manusia dan Cinta Kasih Cinta kasih adalah perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan belas kasih dan kemesraan. Cinta merupakan sikap dasar ideal yang memungkinkan dimensi sosial manusia menemukan bentuknya yang khas manusiawi. Manusia dan Tangung Jawab Tanggung jawab adalah kewajiban melakukan keharusan tugas tertentu. Dasar tanggung jawab adalah hakekat keberadaan manusia sebagai mahluk yang mau menjadi baik dan memeperoleh kebahagiaan. Manusia dan Pengabdian Pengabdian diartikan sebagai perihal perilaku berbakti atau meperhamba diri kepada tugas yang (dianggap) mulia. Manusia dan Pandangan Hidup Pandangan hidup berkenan dengan eksistensi manusia di dunia dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan sesama dan dengan alam tempat kita berdiam. Manusia dan Keindahan Eksistensi manusia di dunia diliputi oleh keindahan. Manusia tidak hanya penerima pasif tetapi juga pencipta keindahan bagi kehidupan. Manusia dan Kegelisahan Kegelisahan adalah merupakan gambaran keadaan seseorang yang tidak tentram (hati maupun perbuatannya), rasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah laku. Kegelisahan adalah salah satu ekspresi kecemasan. Peran/Fungsi Akai, Perasaan, dan Karsa Peran dan fungsi cipta, rasa, karsa merupakan faktor dominan bagi lahirnya kebudayaan. Dengan akal/cipta manusia senantiasa berfikir, merenung menggagas, menginterpretasikan segala macam realitas, kehidupan yang dihadapi. Karenanya ia juga mempunyai gagasan-gagasan, angan-angan, harapan dan cita-cita dalam hidupnya. Tak terkecuali ia juga memikirkan kebutuhan hidupnya dan tata cara untuk mewujudkannya, baik yang berupa materi maupuan non materi, kebutuhan saat ini (didunia) maupuan saat nanti (di akhirat). Sebagai contoh: manusia (person/individu) untuk hidup harus makan. Maka ia berfikir yang harus dimakan,: mengapa harus makan, bagaimana caranya makan dan untuk apa ia makan. Dengan akalnya atau daya ciptanya manusia dapat mencari jawaban tentang sesuatu yang dapat dimakan. Berikut alasan-alasannya, tata cara/prosedurnya dan tujuannya ia makan, selain itu ia juga dapat berkembang ide-idenya, harapannya, gagasannya dan cita-citanya tentang sesuatu yang dapat dimakan, alasan dan tata caranya dalam hal makan serta tujuannya dalam soal makan. Contoh lain seperti manusia (makhluk sosial) hidup diantara manusia lainnya. Karena memiliki akal ia berfikir bagaimana seharusnya agar dapat hidup baik dengan sesamanya. Ia meiliki harapan gagasan, cita-cita dan ide tentang hidup yang baik ialah saling-menghormati dan menghargai, tolong menolong dengan penuh toleransi, semertara pola hidup yang baik adalah kebutuhan manusia berbudaya. Manusia sebagai makhluk budaya selain memiliki akal juga mempunyai perasaan atau hati nurani oleh sebab itu manusia selalu dan pasti menghayati dan merasakan segala macam fenomena kehidupan seperti kesedihan, kejujuran, kebaikan, keadilan, keindahan, tanggung jawab, ketentraman, kedamaian, cinta kasih dan sebagainya yang menjadi realita kejiwaan atau psikologis. Berdasar perasaan atau nurani manusia memiliki cita, rasa yang menjadi kualitas atau ide-ide dalam hidupnya. Manifestasi fenomena psikologis seperti rasa sedih, gugup, adil, baik, indah, damai, tentram, bahagia, cinta, tanggung jawab, dan sebagainya itu; dalam realita kehidupan manusia selain dapat diidenlifikasi malalui berbagai bentuk sikap, perilaku tindakan dan raut wajah (pancaran cahaya) biasanya juga berupa berbagai bentuk ekspresi seni yang beraneka ragam jenisnya. Kebutuhan Makhluk Budaya pada hakekatnya manusia adalah mahluk mono plucal /majemuk tunggal terdiri dari susunan kodrat (jasmani-rochani), sifat kodrat (individu sosial) serta kedudukan kodrat (pribadi mandiri-makhluk Tuhan). Susunan, sifat dan kedudukan kodrat manusia yang terdiri dua unsur tersebut. pada hakekatnya tidak dapat dlipisah-pisahkan dan bediri sendiri-sendiri meskipun hanya dalam pemikiran. Oleh sebab itu manusia hakekatnya adalah monodualis/dwitunggal. berdasarkan susunan kodratnya yang dwitunggal/monodualis, yakni terdiri dari jasmani dan rochani, maka kebutuhan makhluk budaya pun juga mancakup aspek jasmaniah dan rochaniah. Kebutuhan jasmaniah pada umumnya bersifat material seperti makan, minum, sandang tempat tinggal dan peralatan-peralatan lain yang berbentuk konkrit atau kebendaan, sedangkan kebutuhan rochaniyah biasanya berupa non materi, seperti kepuasan hati, kebahagiaan, ketentraman, kedamaian, keindahan, keadilan, kebaikan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan /keyakinan yang sifatnya spiritual dan religius. Contoh: Makhluk manusia butuh makan dan minum untuk mempertahankan hidup, tetapi juga butuh ketenangan batin, kedamaian dalam hidupnya. Butuh kasih sayang dari orang tua dan keluarganya. Tetapi manusia juga butuh beribadah dan berdo'a, menyerahkan diri dan mengakui keberadaan Tuhan sebagai kausa prima. Menunrt sifat Kodratnya (monodualis/dwitunggal) yakni sebagai makhluk individu dan sosial, kiranya dapat disebutkan jika manusia makhluk budaya mempunyai kebutuhan pribadi yang secara spesifik berbeda dengan individu lainnya. Akan tetapi sebagai makhluk sosial ia juga memiliki kebutuhan yang sama dengan orang lainnya, Bentuk kebutuhan individu dapat diindivikasi melalui pemikiran dan perasaan seseorang yang cenderung berbeda antara personal yang satu dengan yang lain. Bahkan juga pada kehendaknya yang senantiasa ingin menjadi yang lebih atau yang paling baik dan antara lainnya. Sementara kebutuhan sosial dapat dipahami dan berbagai kesamaan baik di dalam pikiran dan perasaannya bahkan kehendak/Karsanya. Setiap orang mempunyai keinginan, pikiran.dan perasaan yang sama, yaitu ingin cerdas, baik hati dan suskes.

Selasa, 11 Maret 2014

BUDAYA

Budaya Dalam Sistem Komputer

Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang
memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang
(menurutSoerjanto Poespowardojo 1993) Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
 Budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia .
Sistem Komputer adalah sistem yang dibangun dan dijalankan dengan menggunakan komputer sebagai alat bantunya. Elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan untuk melaksanakan pengolahan data untuk menghasilkan informasi dengan menggunakan perangkat komputer. Elemen-elemen yang saling berhubungan tersebut adalah:
- Perangkat keras (Hardware),
- Perangkat lunak (Software),
- Brainware
Komputer sendiri merupakan alat modern yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengerjakan pekerjaan kantor,
multimedia,bahkan hiburan. Dewasa ini perkembangan komputer semakin
berkembang dan masih akan terus berkembang tanpa batas. Kita sebagai manusia mau tidak mau harus mengikuti perkembangan kemajuan teknologi khususnya bidang komputerisasi agar kita tidak termakan oleh alat yang kita buat sendiri. Atas dasar itu saya mencoba membahasnya dalam bentuk paper dengan harapan dapat berguna bagi orang lain khususnya bagi kami.
Banyak sekali pembahasan tentang komputer, tapi saya mencoba menulis
paper dengan judul Pengertian Sistem Komputer yang di jelaskan secara umum atau garis besarnya saja
Sistem awalnya adalah dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Teteapi bisa juga di artikan sekumpulan obyek yang tergabung dalam suatu interaksi dan inter-dependensi yang teratur. Sistem dibedakan menjadi
dua tipe yaitu sistem diskrit dan sistem kontinu.
Sedangkan pengertian sistem menurut sejumlah para ahli adalah :
1. L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
2. John Mc Manama
Menurutnya sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
3. C.W. Churchman.
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
4. J.C. Hinggins
Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.
5. Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
6. Jerry FithGerald
Menurutnya sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang
saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau
menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak tertentu, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata sistem banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Sistem memiliki beberapa komonen-komponen Komponen system diantarannya :
• Entitas – objek yang sedang diamati dari sistem
• Atribut – identitas dari entitas
• Aktivitas – suatu masa yang mewakili proses suatu entitas
• Status – kumpulan variabel yg dibutuhkan untuk
menggambarkan sistem
• Kejadian – Kejadian yg mengubah status system
Komputer adalah suatu alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan sebelumnya. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Atau secara umum, komputer adalah piranti elektronik yang terdiri dari rangkaian komponen yang terintegrasi yang bekerja dan melaksanakan suatu tugas berdasarkan data matematika dan logika. Komponen dan bagian-bagian utama dari komputer meliputi keyboard untuk memasukkan perintah, monitor untuk melihat proses hasil tugas, dan CPU atau central processing unit sebagai otak yang mengkoordinasikan berbagai instruksi dan hasil kerja.
Istilah komputer mempunyai arti yang luas dan berbeda bagi setiap orang. Istilah komputer (computer) diambil dari bahasa Latin computare yang berarti menghitung (to compute atau to reckon).
Menurut beberapa para ahli, komputer adalah :
Menurut Blissmer (1985), komputer adalah suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan instruksi yang diberikan, menyimpan perintah-perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
Sedangkan menurut Sanders (1985), komputer adalah sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output berdasarkan instruksi-instruksi yang telah tersimpan di dalam memori. Dan masih banyak lagi ahli yang mencoba mendefinisikan secara berbeda tentang komputer. Namun, pada intinya dapat disimpulkan bahwa komputer adalah
suatu peralatan elektronik yang dapat menerima input, mengolah input, memberikan informasi, menggunakan suatu program yang tersimpan di memori komputer, dapat menyimpan program dan hasil pengolahan, serta bekerja secara otomatis.
Dari pengertian SISTEM dan KOMPUTER serta pendapat dari yang lebih mengetahui tentang SISTEM KOMPUTER saya mengambil kesimpulan mengenai pengertian dari system computer yang sekarang ini sedang saya pelajari.
Sistem computer adalah suatu komponen atau kumpulan elemen – elemen computer yang membentuk suatu unit kesatuan yang memiliki tujuan yaitu menghasilkan sebuah informasi yang diinginkan, semua elemen tersebut saling berkaitan antara hardware, software, dan brainware yang memasukan data dan mengolahnya sehingga mencapai output yang diinginkan.
PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )
Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities )
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Rabu, 20 November 2013

Pengertian Persamaan Derajat Dan Kesamaan Derajat

Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang



Aspek Positif dan Negatif dari Sistem Pelapisan Sosial

Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.

Beberapa aspek yang akan timbul akan menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.

Pelapisan sosial pastilah terjadi dimanapun kita berada, namun tergantung dari bagaimana kita menyikapi dan menjaganya agar tidak adanya kecemburuan, kesenjangan, dan diskriminasi sosial pada masyarakat dalam tingkatan apapun, entah menengah ke atas atau ke bawah, semua manusia dengan derajat yang sama, yang membedakan tinggi rendah hanyalah akhlak yang mulia. Jika kita beruntung menjadi seorang yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi tersebut, dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar hidup kita menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang selalu tertindas.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU

PASAL-PASAL DI DALAM UUD 45 TENTANG PERSAMAAN HAK

pasal 1
pasal 2 ayat 1
pasal 7

1.PERSAMAAN HAK

Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karna dimana kekuasaan itu berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.

2.PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Persamaan derajat adalah persamaan nilai ,harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta,rasa,karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia .Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan ,martabat,dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
NEGARA INDONESIA MEMULIKI LANDASAN MORAL ATAU HUKUM TENTANG PERSAMAAN DERAJAT :
1.Landasan ideal : Pancasila
2.Landasan konstitusional : UUD 1945 yaitu :
a. Pembukaan UUD 1945 padea alinea ke 1,2,3,4
b.Batang tubuh (pasal)UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33,34.
3.Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN
 
  Referensi :
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://mugnisulaeman.blogspot.com/2013/01/arti-persamaan-derajat.html

Senin, 04 November 2013

PENGERTIAN NEGARA,WARGA NEGARA DAN HAK SERTA KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA

Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya. Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pemerintah merupakan penguasa tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut negara.

Pengertian Negara dan Penjelasannya

Pengertian Negara juga merupakan sebuah wilayah didalamnya terdapat sebuah aturan yang harus diikuti oleh setiap individu didalam wilayah tersebut. Apabila ada individu didalamnya tidak mematuhinya maka Individu tersebut merupakan warga negara yang tidak baik. Syarat sebuah negara terbentuk adalah apabila sebuah negara memiliki rakyat didalamnya dan wilayah yang dikuasainya. Selain itu juga memiliki pemerintahan yang berdaulat didalam negara tersebut. Hal tersebut disebut syarat sebuah negara secara primer. Sedangkan syarat negara secara sekunder adalah negara tersebut mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara Indonesia merdeka dan diakui menjadi sebuah negara setelah Indonesia diakui oleh negara-negara lain. Dan karena sudah diakui kedaulatannya maka penjajah seperti Belanda dan Jepang sudah tidak bisa lagi menjajah Indonesia. Negara Indonesia mempunyai wilayah yang luas dari aspek daratan maupun perairannya.
Pengertian Negara
Pengertian Negara
Sebenarnya negara di dunia ini jumlahnya tidak ada yang tau jumlah pastinya, karena ada negara yang kedaulatannya masih diragukan dan masih belum jelas sebagai negara resmi. Sebuah negara yang sudah berdiri harus bisa mengakui HAM(Hak Asasi Manusia) masyarakat yang ada didalamnya. Apabila hal ini tidak ada maka negara tersebut masih sifatnya belum sebagai negara yang resmi. Selain itu negara harus sudah mempunyai keamanan, kesetaraan dan kemerdekaan. Keamanan disini maksudnya adalah militer yang mampu menjaga negara tersebut dari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya seperti penjajahan, perang serta pencurian wilayah. Kesetaraan disini dimaksudkan bahwa sebuah negara harus memiliki hal yang setara dengan negara lain, atau bisa disebut persaingan dalam hal ekonomi dan sistem pemerintahan. Apabila hal tersebut belum bisa tercapai maka negara itu masih belum layak menjadi sebuah negara. Dan yang terakhir adalah kemerdekaan, kemerdekaan adalah hal yang paling mutlak dilakoni oleh negara agar negara bisa disebut sebagai negara yang mutlak.

Pengertian Negara

Pengertian Negara dibagi menjadi negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Negara maju yaitu sebuah negara yang apabila dilihat dari berbagai aspek seperti ekonomi, pemerintahan, dan aspek lainnya sudah maju. negara maju adalah negara yang tingkat kesejahteraan rakyatnya sudah sangat maju. Mampu bersaing melebihi negara-negara lain. Sedang negara berkembang adalah sebuah negara yang tingat kesejahteraan rakyatnya rendah dan masih terdapat problem-problem ekonomi. Selain itu dari aspek pembangunannya juga bisa dibilang rendah dibandingkan negara maju. Negara terbelakang adalah sebuah negara dengan kondisi pembangunan, pemerintahan dan tingkat kesejahteraan rakyat didalamnya masih buruk. Biasanya negara terbelakang sangat mudah apabila dijajah, karena masih sangat rentan dengan tindakan negara lain.
Sesungguhnya pembagian negara menjadi sebutan negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang itu tidak ada pasal-pasal yang mengaturnya. Pembagian itu hanya sebuah pengelompokan negara-negara yang layak disebut sebagai negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Pembagian itu juga hanya untuk memudahkan dalam melihat statistik perkembangan sebuah negara saja. Dari negara-negara itu yang ada diseluruh dunia membentuk sebuah perserikatan yang disebut sebagai PBB atau perserikatan bangsa-bangsa. Menurut Wikipedia, Kofi Annan mantan Sekjen PBB mengemukakan bahwa negara berkembang itu adalah sebuah negara dimana rakyat-rakyatnya bisa hidup bebas dan hidup dilingkungan yang aman.
Hal yang terpenting dari sebuah negara adalah menjalin sebuah kerjasama yang baik dengan negara tetangga. Apabila hal ini tidak terjalin baik tidak menutup kemungkinan akan adanya perang negara tetangga. Tentu hal ini bisa merugikan negara itu sendiri. Kerjasama bisa terjalin melalui ajang kompetisi seperti lomba bulutangkis, pengiriman duta dari negara lain, dan masih banyak lagi contoh kerjasama yang bisa dilakukan. Negara harus memiliki ciri khas budaya sendiri supaya tidak mendapatkan klaim dari negara lain. Apabila budaya sudah diakui oleh PBB maka kita tinggal menjaganya dan melestarikan budaya tersebut.

PENGERTIAN WARGA NEGARA
Pengertian Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara serta mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu perssekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksud untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara Indonesia.
Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.
Warganegara Indonesia menurut Pasal 4 UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI adalah:
a.  Setiap orang yang berdasarkan peraturan per – undang-undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi WNI.
b. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
c.  Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA.
d. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI.
e.  Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
f. Anak yang baru lahir dan ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
g.  Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara RI dari seorang ayah dan Ibu WNI yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaan kepada anak yang bersangkutan.
h.  Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Dahulu istilah warga negara seringkali disebut hamba atau kawula negara yang dalam bahasa inggris (object) berarti orang yang memiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
AS Hikam mendifinisikan bahwa warga negara yang merupakan terjemahan dari citizenship adalah anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri.

Sedangkan Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dikhususkan untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.

PENGETIAN HAK SERTA KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK WARGA NEGARA .
Warga negara diartikan sebagai seseorang yang bertempat tinggal disuatu tempat yang menjadi bagian dari suatu penduduk berdasarkan kedudukannya sebagai seseorang yang berada pada wilayah atau tempat itu sendiri yang menjadi bagian dari unsur negara.
Dimana unsur negara tersebut harus meliputi beberapa faktor, bila terpenuhi suatu faktor-faktor tersebut barulah suatu tempat atau wilayah itu bisa dikatakan sebagai suatu negara.
Faktor tersebut diantaranya adanya wilayah, adanya warga negara, adanya seorang pemimpin yang memimpin dalam pelaksanaan penyelenggara dan manajemen suatu negara, dan tentunya negara tersebut  harus mendapat pengakuan dari negara yang lain.
Dalam UUD 1945 BAB X tentang Warga Negara pasal 26 ayat 1 yang berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dan pasal 26 ayat 2 “Penduduk adalah warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Membahas singkat tentang hak sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya menjadi setiap orang atau warga negara wajib memiliki hak-hak penuh dan mutlak sebagai warga negara yang diakui sebagai penduduk berdasarkan unsur negara tersebut diatas.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persamaan tersebut harus dijunjung penuh guna menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat dan mempunyai dampak yang negatif yang akan muncul dikemudian hari.
Hak setiap warga negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga negara yang baik yang bisa memajukan suatu negara dengan hal-hal positif.
Hak tersebut juga harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan hukum yang berlaku disuatu negara. Kebanyakan pada diri kita sendiri atau pejabat dan aparat pemerintahan sekalipun telah banyak melupakan UUD 1945 sebagai dasar hukum negara Republik Indonesia.
Adapun hak-hak sebagai warga negara diantaranya:
a.      Hak mendapat perlindungan
Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah.

Tidak mengenal status atau kedudukan sesorang tersebut untuk mendapat perlindungan dari pemerintah, yang pasti setiap warga negara harus dan wajib hukumnya berada pada lindungan pemerintah dalam bentuk apapun perlindungan itu.

b.      Hak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak
Hak ini yang semakin lama semakin jauh dan semakin pula dilupakan oleh pemerintah, padahal terdapat dalam UUD 1945 BAB X Tentang Warga Negara pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Artinya sudah jelas bahwa hak ini memang ada dan diatur oleh undang-undang, kenapa hak yang seperti ini tidak direalisasikan dengan baik? Faktor sdm kah? Atau faktor lain dengan alasan dana dan lapangan pekerjaan yang terbatas? Padahal kalau kita kaji lebih dalam, Indonesia ini negeri yang kaya akan sumber daya alam melimpah, negeri yang kaya yang dijuluki mega a diver city country dan itu banyak diakui oleh negara lain. Tapi kenyataan, Bebas dari penjajahan tapi tetap saja dijajah!

Hhmm.. miris sekali yah negeri kita ini, yang kaya tambah kaya yang miskin menjadi semakin miskin bahkan menderita atas kemiskinannya.
Semoga saja ada hidayah dari Allah untuk mereka-mereka yang berada diatas sana sebagai pengatur lembaga negara dan pemerintahan menjadi semakin sadar dan insyaf kembali kepada UUD dan tidak melupakan amanat dan janjinya kepada rakyat. Amiin

c.       Hak ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Setiap warga negara berhak ikut serta dan berperan aktif dalam upaya membela negaranya, bahkan kata perang sekalipun wajib hukumnya bahwa setiap warga negara harus ikut berperan aktif disana guna mencapai suatu kekuatan negara yang kuat dan kokoh bahkan tidak kehilangan jati diri bangsa dan harga diri negara.
Pasal 27 ayat 3 Bab X UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”.

d.      Hak beragama, memilih pendidikan dan kewarganegaraan
Sudah jelas tercantum pada bab XA tentang Hak Asasi Manusia pasal 28E ayat 1 “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,  memilih pendidikan dan pengajaran, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembal”.