Pepatah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya. Bangsa Indonesia
adalah bangsa yang selama tiga setengah abad hidup dalam cengkeraman
Belanda di tambah lagi hidup dalam penjajahan Jepang selama tiga
setengah tahun. Kemudian, kemerdekaan yang kita raih adalah bukti nyata
dari sebuah pengorbanan yang sangat besar dari semua komponen bangsa.
Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan bangsa yang adil, makmur
serta berdaulat dengan berlandaskan azas pancasila serta UUD 1945 tidak
akan pernah tercapai jika tidak di dukung oleh semua rakyat Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas demokrasi yang
bersumber kepada nilai- nilai kehidupan yang berakar pada budaya bangsa
Indonesia. Perwujudan dari asas demokrasi itu diartikan sebagai paham
kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan
dan kegotongroyongan. Demokrasi ini juga memberikan penghargaan yang
tinggi terhadap nilai- nilai musyawarah yang mencerminkan kesungguhan
dan tekad dari bangsa Indonesia untuk berdiri diatas kebenaran dan
keadilan.
Nilai- nilai kesanggupan dan kerelaan untuk berkorban dengan penuh
keikhlasan dan kejujuran dalam mengisi kemerdekaan demi kepentingan
bangsa dan negara telah digantikan oleh kerelaan berkorban hanya untuk
mengisi kesenangan dan kemakmuran pribadi pihak- pihak tertentu.
Terjadinya Kolusi Korupsi Nepotisme pada masa pemerintahan Orde Baru
merupakan bukti nyata pengingkaran terhadap sikap keikhlasan dan
kejujuran. Tidak hanya itu Indonesia mengalami krisis multi dimensi yang
demikian pelik, mulai dari krisis moral, krisis ekonomi, krisis
kepercayaan, hingga krisis kepemimpinan. Tumbanganya pemerintahan Orde
Baru pada 21 Mei 1998 masih segar dalam ingatan kita bahwa pemerintahan
yang tidak bersih dan mengabaikan rasa keadilan tidak akan mendapat
dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Benarlah apa yang dikatakan
pujangga Mesir Syauqy Beyq : Suatu bangsa yang kokoh bertahan. Selama
akhlak mewarnai kehidupan.
Setiap orang pasti merindukan pemerintah yang bersih, jujur, kuat,
berani dan berwibawa. Harapan itu merupakan amanat dari Pancasila dan
UUD 1945 yang selalu mendambakan pemerintahan yang memiliki moral
kemanusiaan dengan semangat kebangsaan. Disamping itu, peran pemuda
dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan nasional telah memberikan
dampak positif bagi pertumbuhan bangsa. Kepeloporan pemuda dalam
pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi
penerus yang memiliki jiwa pejuang, perintis dan kepekaan terhadap
social, politik dan lingkungan. Hal ini dibarengi pula
oleh sikap mandiri, disiplin, dan memiliki sifat yang bertanggungjawab,
inovatif, ulet, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan
dilandasi oleh semangat cinta tanah air.
Maka hasil dari sebuah refleksi dari kepemimpinan pemerintah selama ini
mengatakan generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai
pemimpin. Dalam berbagai kebijakan-kebijakannya pemerintah tidak pro
rakyat. Kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan-bahan pokok, serta
bahan-bahan baku lainnya adalah bukti dari dampak kebijakan pemerintah
yang tidak pro rakyat. Mereka masih berpegang teguh pada aturan lama
yang selalu memihak kelompok berduit.
Kenyataan ini telah disadari oleh kaum muda Indonesia. Kesadaran yang
diharapkan mendorong segenap kaum muda untuk segera mempersiapkan dan
merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita
membutuhkan wajah-wajah baru. Sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa tergantikan dengan muka baru yang lebih muda serta juga memiliki cita-cita dan semangat baru.
Indonesia membutuhkan pemimpin dari kaum muda yang mampu
merepresentasikan wajah baru kepemimpinan bangsa. Ini bukan tanpa
alasan, karena kaum muda dapat dipastikan hanya memiliki masa depan dan
nyaris tidak memiliki masa lalu. Dan ini sesuai dengan kebutuhan
Indonesia kini dan ke depannya yang perlu mulai belajar melihat ke
depan, dan tidak lagi berasyik-masyuk dengan tabiat yang suka melihat ke
belakang. Kita harus segera maju ke kepan dan bukan berjalan ke masa
lalu. Dan secara filosofisnya, masa depan itu adalah milik kaum muda.
Mereka lebih steril dari berbagai penyimpangan orde yang telah lalu.
Mereka tidak memiliki dendam masa lalu dengan lawan politiknya. Mereka
tidak memiliki kekelaman masa lalu. Mereka juga tidak memiliki trauma
masa lalu yang sangat mungkin akan membayang-bayangi jika nanti
ditakdirkan memimpin. Lebih dari itu, kaum muda paling memiliki masa
depan yang bisa mereka tatap dengan ketajaman dan kecemerlangan visi
serta memperjuangkannya dengan keberanian dan energi yang lebih baru.
Dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya
generasi baru. Dalam kancah sejarah, generasi baru yang mengukir sejarah
baru itu adalah dari kalangan kaum muda. Perputaran sejarah juga telah
membuktikan bahwa setiap generasi itu ada umurnya. Dengan demikian,
nama-nama yang muncul sekarang sebagai calon pemimpin yang sebenarnya
adalah satu generasi, juga ada umurnya.
Inilah peluang yang mesti dijemput oleh kaum muda saat ini. Sebuah
peluang untuk mempertemukan berakhirnya umur generasi itu dengan muara
dari gerakan kaum muda untuk menyambut pergantian generasi dan menjaga
perputaran sejarah dengan ukiran-ukiran prestasi baru. Maka, harapannya
adalah bagaimana kaum muda tidak membiarkan begitu saja sejarah
melakukan pergantian generasi itu tanpa kaum muda menjadi subjek di
dalamnya.
Menurut saya kenapa peranan pemuda sangat diperlukan untuk membangun sebuah bangsa yang maju ? karena sebuah bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki pemuda yang cerdas dan mempunyai semangat juang untuk berhasil serta memiliki tanggung jawab seperti bung karno katakan “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” begitu pentingnya peranan pemuda buat bangsa ..
http://mohamadhidayatulloh.wordpress.com/2013/01/04/peranan-pemuda-dalam-pembangunan-bangsa/
Senin, 28 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar